Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI 2026: Komitmen Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

T
Tim Redaksi
24 August 2026 • 1 min baca • 1x dilihat
Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI 2026: Komitmen Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di hadapan masyarakat. Kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan dan kemudahan, tetapi juga dari kepastian prosedur, kejelasan informasi, keadilan layanan, serta bebas dari praktik maladministrasi. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie pada saat membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI, Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, Selasa (21/7) di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo.

Evaluasi dari hasil opini yang telah diserahkan sebelumnya memberikan kita peta jalan yang jelas mengenai bagian mana yang perlu diperkuat, disempurnakan dan diakselerasi pembetulannya agar standar pelayanan publik yang berintegritas dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat Idah Syahidah.

Oleh karena itu, saya memberikan perhatian khusus kepada perangkat daerah yang menjadi lokus Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, baik perangkat daerah yang kembali menjadi lokus maupun perangkat daerah yang baru ditetapkan ujar Idah Syahidah.

Sebelumnya Pimpinan Ombudsman RI Partono,MA yang hadir via zoom mengatakan Entry meeting ini menjadi langkah awal pelaksanaan penilaian yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, transparan dan berorientasi kepada masyarakat

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.