Pemprov Gorontalo Gelar Asistensi Evaluasi RB, SAKIP, dan Pengukuran Budaya Kerja BerAKHLAK 2026
GORONTALO — Senin, 19 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah terus memantapkan langkah strategis guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkelas dunia. Hal ini diimplementasikan melalui pelaksanaan Asistensi Progres Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah (PD) Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan Pelaksanaan Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK di seluruh lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan asistensi ini dirancang sebagai bentuk evaluasi terukur sekaligus pendampingan bagi OPD agar setiap program dan kinerja pemerintah benar-benar berdampak langsung (berdampak) bagi masyarakat Gorontalo, serta memastikan aparatur negara memiliki landasan budaya kerja yang solid.
Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo, Erman Monoarfa, menyampaikan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil evaluasi RB dan SAKIP adalah kunci dalam mengukur efektivitas birokrasi. Ia menekankan pentingnya perubahan mindset aparatur agar tidak terjebak dalam rutinitas administratif semata.
"Evaluasi RB dan SAKIP ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif di atas kertas, melainkan instrumen nyata untuk mengukur sejauh mana kehadiran pemerintah daerah mampu memberikan solusi atas permasalahan di masyarakat. Setiap catatan hasil evaluasi harus ditindaklanjuti secara serius oleh masing-masing Perangkat Daerah. Bersamaan dengan itu, implementasi core values BerAKHLAK tidak boleh hanya sebatas slogan, tetapi harus terinternalisasi dengan kuat dan tercermin dalam perilaku keseharian setiap ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo," tegas Erman Monoarfa.
Proses asistensi yang melibatkan seluruh OPD ini dikawal langsung secara teknis oleh Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja. Pendampingan dilakukan secara intensif guna meninjau kesesuaian antara perencanaan kinerja, pelaksanaan anggaran, pelaporan, hingga evaluasi internal OPD.
Kepala Bagian RB & Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi, Abdul Wahab Otawa, menjelaskan secara rinci fokus dan target dari pendampingan teknis yang dilakukan timnya sepanjang tahun 2026 ini.
"Fokus utama dari asistensi ini adalah mendampingi secara langsung setiap OPD dalam membedah dan menuntaskan catatan rekomendasi dari hasil evaluasi sebelumnya. Kami memastikan progres perbaikannya terukur dan akuntabel pada tahun 2026 ini. Bagian RB dan Akuntabilitas Kinerja secara intensif mengawal agar perbaikan manajemen kinerja, penataan tata kelola, hingga survei evaluasi budaya kerja BerAKHLAK dapat memenuhi indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB," papar Abdul Wahab.
Ia juga menambahkan pentingnya kolaborasi berkelanjutan di setiap level jabatan dalam struktur perangkat daerah. "Harapan kami, melalui asistensi progresif ini, nilai SAKIP dan Indeks RB Pemprov Gorontalo dapat terus menanjak, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih lincah dan berorientasi hasil," pungkasnya.
Melalui kegiatan asistensi komprehensif ini, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Gorontalo ditargetkan mampu menyelaraskan kinerja instansi dengan sasaran pembangunan daerah, sekaligus memantapkan ASN yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.