Aryanto Husain - Reformasi birokrasi tidak terasa telah berjalan selama 15 tahun, dimulai sejak 2010. Pepres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010 – 2024 menegaskan tujuan reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Isu reformasi birokrasi telah melewati 3 fase pelaksanaan Road Map RB. Pada fase ke 4 ini, sasarannya adalah membawa gerbang birokrasi Indonesia menuju a World Class Government, sebagaimana dituangkan dalam Road Map RB 2019 – 2024. Artinya, pada akhir 2024 nanti, Birokrasi kita akan dimotori ASN yang smart, yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, serta mempunyai sense of hospitality, networking, dan entrepreneurship.
Reformasi birokrasi pada dasarnya adalah upaya pemerintah mencapai good governance dengan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Strateginya dilakukan melalui 8 area perubahan yang merupakan elemen pengungkitnya.
Sejatinya reformasi birokrasi adalah sebuah proses menuju birokrasi Indonsia yang lebih baik di tengah megatrend global dan tuntutan local. Trend global yang diwarnai perkembangan pesat revolusi industri tentu tidak bisa dihadapi dengan cara klasik ber-pemerintahan. Berbagai inovasi IT yang ditawarkan harus diadaptasi kedalam birokrasi, utamanya dalam mendorong pelayanan public sebagaimana yang menjadi tuntutan local.
Masyarakat menuntut pelayanan dan perijinan yang semakin cepat ditengah perubahan global ini. Tidak ada pilihan lain, ASN harus beradaptasi dengan perubahan ini, dan mengasah kemampuan adaptifnya dalam melahirkan inovasi pada setiap tugas dan tanggungjawab.
Semua sudah berubah,” kata seorang Menteri suatu ketika. Siapa yang membayangkan jejeran kotak-kotak telepon Telkom dengan kabelnya yang kini sudah tergantikan oleh gadget yang mobile yang ringkas. Gerai-gerai toko grosir yang sangat luaspun kini sudah berubah menjadi e-commerce dan membuat ruangan-ruangan luas itu menjadi kosong. Birokrasipun ikut berubah.
Komitmen kepada kebijakan pro perubahan itu butuh fikiran baru, semangat, strategi dan cara-cara yang tidak business as usual. ASN harus melepaskan diri dari bias heuristic, yakni fikiran yang selalu hanya ingin mencari hal-hal mudah dan tidak mau ikut arus perubahan.
ASN harus mereformasi dirinya menjadi smart ASN tidak lagi sekedar menjadi penumpang tapi harus menjadi pengemudi yang tahu arah tujuan pekerjaan, bekerja penuh tanggungjawab, memiliki inisiatif, kreativitas dan inovasi serta mempunyai rasa melayani dan bukan dilayani. Ini adalah ciri ASN yang reformed dalam pemerintahan berkelas dunia, a World Class Government.
Apakah anda termasuk ASN Reformed?