Aryanto Husain - If you fail to plan, you plan to fail, jika anda gagal dalam merencanakan, sama saja seperti merencanakan sebuah kegagalan. Pepatah ini mengandung pesan mendalam pentingnya perencanaan yang baik. Ketercapaian sasaran dan target pembangunan tergantung seberapa baik sebuah rencana dibuat. Perencanaan yang baik tidak hanya memperbaiki struktur input dan output namun bagaimana mendorong pencapaian hasil secara efektif dan efisien dan bermanfaat nyata bagi masyarakat
Ini adalah ciri pemerintahan berbasil hasil (result oriented government) yang menjadi komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam pemerintahan yang berorientasi kepada hasil fokus kebijakan tidak lagi pada proses, tapi berorientasi pada hasil-hasil yang nyata. Caranya adalah berfokus pada pencapaian kinerja, memangkas prosedur kerja yang berbelit-belit serta mencegah inefisiensi anggaran yang selama ini ada pada program-program kerja yang tidak berorientasi pada hasil.
Untuk mewujudkan hal ini, Pemerintah mendorong reformasi belanja negara dalam rangka penguatan efisiensi untuk belanja kebutuhan dasar, efektivitas belanja prioritas dengan penekanan pada pelaksanaan anggaran berbasis pada hasil (result based). Setiap program, kegiatan, anggaran, struktur organisasi, dan SDM yang ada harus punya manfaat yang jelas, fokus dan terukur. Setiap alur/proses tata kelola harus berorientasi hasil, mulai dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi.
Salah satu cara efektif mendorong hal ini terjadi adalah dengan penerapan Sistem Akuntabillitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang merupakan bagian penguatan akuntabilitas kinerja dalam salah satu area perubahan Reformasi Birokrasi. SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah.
SAKIP bertujuan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sistim ini terbukti dapat mencegah inefisiensi anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah pada program-program kerja yang tidak berorientasi pada hasil.
Akuntabilitas adalah kata kunci SAKIP dan menjadi perwujudan kewajiban instansi pemerintah mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan pemerintah. Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah.
Bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo penyelenggaran SAKIP yang baik selama ini telah berkontribusi pada pencapaian sasaran dan target pembangunan. Hal ini selaras dengan komitmen dan dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2017-2022. Pada 2020 nilai SAKIP Provinsi Gorontalo mencapai predikat B. Ini artinya akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah baik dan telah memiliki sistem yang dapat digunakan manajemen kinerja.
Kedepan, seiring dengan perubahan paradigma pemerintahan berbasis hasil maka komitmen ini perlu dijabarkan lagi dengan lebih dalam pada level OPD. Dengan penerapan SAKIP yang makin baik, anggaran OPD makin bisa terarah membiayai program atau kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Mari bersama kita dukung penyelenggaraan SAKIP yang baik di lingkup Pemprov dan Kab/Kota se Provinsi Gorontalo agar kinerja pembangunan makin berorientasi pada hasil dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*