Aryanto Husain - Jumat, 25 april kemarin Bapppeda kembali menggelar Musrenbang RKPD Provinsi Gorontalo 2021 dengan tema “Meneguhkan pencapaian masyarakat yang maju unggul dan sejahtera”. Musrenbang RKPD adalah agenda rutin perencanaan setiap tahun yang membahas dan menyepakati sejumlah agenda pembangunan, memperkuat sinergi Pusat dan Daerah sekaligus menjadi wadah konsultasi segenap pemangku kepentingan daerah bagi pelaksanaan program/kegiatan.
Bagi Perangkat Daerah (OPD) hasil Musrenbang RKPD adalah acuan bagi pembangunan sector setahun kedepan. Usulan program/kegiatan sectoral dan target dibahas secara detail baik dengan Pusat maupun Kab/Kota. Usulan pendaanan dari Pemerintah pusat terkait urusan konkuren melalui skema APBN, Dekonsentrasi maupun DAK. Pembahasan dengan Kabupaten/Kota untuk memastikan kebutuhan daerah telah terakomodir dalam usulan OPD Provinsi.
Usulan program/kegiatan OPD pada setiap Musrenbang selaras dengan sasaran OPD bersangkutan yang termuat dalam perencanaan strategisnya (Renstra). Untuk mencapai sasaran tersebut, OPD menetapkan sejumlah target yang akan dicapai di setiap tahun anggaran.
Target kinerja OPD tidak sekedar melaksanakan input atau menghasikan output dari kegiatan yang telah direncanakan. Kinerja OPD tercapai jika output kegiatannya berkontribusi pada pencapaian dampak pembangunan yang termuat dalam Indikator Utama (IKU). Pencapaian IKU adalah kerja kolektif beberapa OPD dalam satu rumpun kegiatan yang berkesesuaian.
Untuk memaksimalkan kontribusi sectoral ini maka OPD perlu memiliki proses bisnis sebagai rujukan untuk mensinergikan program kegiatan agar lebih terarah dan saling mendukung. Peta Proses Bisnis yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Proses bisnis juga merupakan sebuah alat yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap kelembagaan yang ada. Pencapaian target RPJMD mustahil dilakukan tanpa sebuah bangunan struktur organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses. Disinilah pentingnnya keberadaan peta proses bisnis yang berperan sebagai jembatan antara RPJMD menuju kepada kelembagaan yang ideal.
Kehadiran proses bisnis pada masing perangkat daerah sangat penting khsususnya dalam menghadapi perubahan paradigma pembangunan. Pemerintah diperhadapkan dengan perubahan mulai global mulai dari disrupsi teknologi hingga tuntutan masyarakat yang kian kompleks. Semua ini tidak bisa lagi dihadapi dengan business as usual.
Perubahan-perubahan tersebut sebaliknya memerlukan organisasi pubik yang agile dan dinamis. OPD dituntut tidak hanya sekedar membentuk struktur, tapi mampu mengelola proses dalam satu struktur yang lebih besar. Dengan peta proses bisnis, OPD dapat mengetahui berapa banyak struktur yang diperlukan dan bagaimana membangun interaksi dengan struktur lainnya.
Peninjauan proses dalam struktur juga merupakan penting dalam menghadapi era digitalisasi pemerintahan atau pemerintahan berbasis elektronik (e-government). E-government tidak efektif dan mubazir tanpa adanya pengelolaan proses bisnis yang memadai.
OPD yang tidak didukung proses bisnis yang sesuai hanya menghasilkan pemborosan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan penciptaan aplikasi yang duplikatif dan statis. Akibatnya target kinerja OPD juga tidak bisa tercapai.
Jelas bahwa proses bisnis bagi OPD sangatlah penting. Hal ini juga selaras dengan percepatan implementasi Reformasi Birokrasi khususnya area perubahan tatalaksana. OPD yang senafas dengan dinamika perubahan dan siap menghadapi tantangan didalamnya adalah OPD yang bisa memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Salam perubahan!