Aryanto Husain - Reformasi Birokrasi esensinya adalah perubahan yakni proses memperbaiki tatakelola pemerintahan yang kaku bercorak KKN kepada pemerintahan yang Bersih, Kompeten, dan Melayani. Proses perubahan ini membutuhkan agen-agen perubahan yakni para *ASN reformer* sebagai teladan (role model) yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku, dan dalam cara berpikir.
Agen perubahan atau _agent of change_ ada pada setiap perangkat daerah. Mereka terdiri atas individu atau kelompok yang terlibat dalam merencanakan perubahan. Agen Perubahan mempromosikan dan menjalankan keteladanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Agen Perubahan kuat dan berhasil jika didukung komitmen pimpinan tertinggi yakni pimpinan OPD. Agen perubahan dan pimpinan yang selalu komitmen terhadap perubahan adalah *ASN reformer*.
Manajemen perubahan adalah suatu proses yang sistematis dengan menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan organisasi untuk bergeser dari kondisi sekarang menuju kondisi yang diinginkan, yaitu menuju kinerja yang lebih baik dan untuk mengelola individu yang akan terkena dampak dari proses perubahan tersebut
Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam manajemen perubahan, *ASN reformer* menjadi katalisator sekaligus penggerak perubahan yang mampu memberikan keyakinan dan menggerakkan ASN lainnya berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah unit kerja yang lebih baik. *ASN reformer* adalah pemberi solusi, selalu mampu memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di lingkungan unit kerja saat menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan.
Sebagai pimpinan dalam suatu OPD, para *ASN reformer* ini selalu menghubungkan komunikasi dua arah antara para pegawai di lingkungan unit kerjanya dengan pihak di luar unit kerjanya. Mereka mengambil keputusan dengan cepat dan tepat terkait dengan proses perubahan. *ASN reformer* selalu menularkan virus perubahan kepada pimpinan OPD lainnya.
Fase ketiga reformasi birokrasi, 2019-2024 mengusung tema menuju Pemerintahan Berkelas Dunia, _a World Class Government_. Hal ini selaras dengan global trend yang menuntut ASN yang smart, memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, serta mempunyai _sense of hospitality, networking_, dan _entrepreneurship_.
Perubahan lingkungan global harus diadaptasi dan diinternaliasikan kedalam mindset *ASN reformer* melalui proses _reform of the reformers_. Proses ini membutuhkan komitmen untuk terus berubah memperbaharui kapasitas. Komitmen kepada perubahan membutuhkan fikiran baru, semangat, strategi dan cara-cara yang tidak business as usual.
_Reform of the reformers_ melatih agen perubahan dan mendorong pimpinan melepaskan diri dari bias heuristic, yakni fikiran yang selalu hanya ingin mencari hal-hal mudah dan tidak mau ikut arus perubahan. Mereka harus terlibat dalam proses latihan dan praktek. Kebiasaan ini akan merubahnya menjadi sebuah _character ethics_ yang suatu saat dapat berkembang menjadi kekuatan yang mampu beradaptasi dengan perubahan global.
Salam Perubahan!
#reformasibirokrasi
#smartasn
#agentofchange
#manajemenperubahan