Guna mewujudkan pembentukan perangkat daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi yang didasarkan pada asas efisiensi,efektivitas dan pembagian habis tugas, tata kerja yang jelas maka Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat penyesuaian terhadap nomenklatur organisasi perangkat daerah, tugas dan fungsi yang dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah provinsi Gorontalo Dr.Ir.H.Darda Daraba,M.Si, Kamis (10.3) di Ruang Huyula.
Dalam sambutannya Darda menyampaikan bahwa pertemuan ini dimaksudkan sebagai tindaklanjut dari surat Kementrian Dalam Negeri tentang hal fasilitasi rancangan peraturan daerah Provinsi Gorontalo. Dari hasil fasilitasi tersebut disetujui beberapa urusan pemerintahan yang akan diwadahi oleh dinas yang berdiri sendiri .
“ Seperti Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga ,kemudian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi menjadi Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Tenaga Kerja,ESDM dan transmigrasi”, ungkap Darda.
Selanjutnya terdapat pula organisasi perangkat daerah yang digabung yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum menjadi Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang,Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“ Secara keseluruhan semua organisasi perangkat daerah perlu dilakukan penyesuaian lagi terhadap tugas dan fungsi terlebih dengan permen nomenklatur setiap urusan pemerintahan ,”imbuh Darda.
Sebelumnya Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Aryanto Husain dalam laporannya mengatakan Proses pengusulan terhadap Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) sudah mendapatkan keabsahannya dengan keluarnya fasilitas produk hukum. Oleh karenanya PP 18 tahun 2016 sudah memberikan pedoman bagaimana struktur setiap OPD yang salah satunya adalah mengikuti petunjuk pedoman dari permen nomenklatur masing-masing.
“ Di Provinsi Gorontalo kita masih punya tantangan terhadap struktur karena sebagian belum mengikuti permen nomenklatur. Selanjutnya pertemuan hari ini akan ditindaklanjuti dengan desk per OPD untuk membahas terstruktur supaya bisa menghasilkan struktur yang sesuai dengan permen nomenklatur,” pungkas Aryanto. (Pewarta Vivi)