Perkuat Validitas Evaluasi BerAKHLAK 2026, Biro Organisasi Matangkan Mekanisme Verifikasi Bukti Dukung
Perkuat Validitas Evaluasi BerAKHLAK 2026, Biro Organisasi Matangkan Mekanisme Verifikasi Bukti Dukung
GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mengakselerasi internalisasi dan penguatan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, digelar rapat koordinasi teknis terkait pembahasan penguatan mekanisme verifikasi dokumen dan bukti dukung (evidence) Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK Tahun 2026, Jumat (25/9/2026).
Rapat yang melibatkan tim kerja pembinaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja ini difokuskan pada penyamaan persepsi instrumen penilaian, ketepatan indikator, serta standarisasi validasi dokumen capaian implementasi core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) di lingkungan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Penguatan mekanisme ini dirancang agar proses evaluasi tidak hanya berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, melainkan benar-benar mampu menguji relevansi serta keabsahan data dukung dari setiap program atau inovasi perubahan perilaku kerja yang dilaporkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, dalam arahannya menegaskan bahwa objektivitas dan ketelitian tim verifikator menjadi kunci utama dalam memotret sejauh mana budaya BerAKHLAK telah terinternalisasi secara nyata.
> "Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK Tahun 2026 ini menuntut ketajaman dalam menilai bukti dukung yang disampaikan OPD. Kita tidak boleh sekadar menerima tumpukan laporan atau tautan dokumen, melainkan harus memastikan setiap evidence memiliki korelasi langsung dengan transformasi pola pikir dan budaya kerja ASN di lapangan. Verifikasi ini adalah filter kualitas," tegas Heriyanto.
>
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi serta keseragaman parameter uji bagi seluruh verifikator sebelum tahapan penilaian resmi digulirkan kepada perangkat daerah.
> "Dengan menyepakati mekanisme dan rubrik penilaian yang baku hari ini, kita meminimalisir bias penilaian antar-verifikator. Hasil evaluasi nantinya bukan sekadar angka atau peringkat, melainkan menjadi dasar rekomendasi perbaikan manajemen talenta dan perbaikan kualitas pelayanan publik di seluruh unit kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo," tambahnya.
>
Melalui standarisasi mekanisme verifikasi ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo optimis pelaksanaan Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK 2026 akan menghasilkan potret akuntabel yang mampu mendorong reformasi birokrasi tematik dan mewujudkan birokrasi yang semakin berintegritas dan berdampak bagi masyarakat.