Biro Organisasi – Usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelembagaan dan Tatalaksana di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, Biro Organisasi melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) yang diselenggarakan di Cabana Resort Boalemo (7-8/02/2024)
Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan, Dimana Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa yang melakukan.
Dalam pengantarnya kepala Biro Organisasi Sri Wahyuni D. Matona mengatakan, Pedoman penyusunan SOP administrasi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merupakan pedoman/acuan bagi instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota untuk menyusun SOP dilingkungan instansi masing-masing dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Maka dari itu pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Organisasi melakukan Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari.
Hadir pada kegiatan ini kepala bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Fried Dewi dan fungsional analis kebijakan ahli muda Faradila H. Adam. Sebagai Narasumber. Yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah provinsi dan kab/kota.



