Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Sosialisasi Rencana Aksi (Renaksi) Reformasi Birokrasi (RB) IP Kamis ( 21/5) di Manna Caffe. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menjaga tren positif nilai akuntabilitas kinerja serta memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah.
Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Heriyanto Uwete dalam arahannya memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo atas capaian indeks Reformasi Birokrasi yang mengalami kenaikan secara signifikan.
“Kenaikan Indeks RB ini merupakan buah dari kerja keras dan kerja cerdas kita semua dalam mengawal dokumen-dokumen SAKIP. Ini pembuktian bahwa komitmen kita terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan terus berjalan di jalur yang benar," ungkap Heriyanto.

Lebih lanjut Heriyanto mengatakan, selain Indeks RB yang membaik, nilai SAKIP Provinsi Gorontalo juga tercatat mengalami peningkatan secara angka, yaitu dari 68,88 naik menjadi 68,93. Meski secara predikat kumulatif belum beranjak dari predikat B.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pra evaluasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan persepsi dan kesiapan yang matang dalam mengawal apa yang sudah kita buat dalam evaluasi dan membuat rencana aksi yang kita buat sebaik mungkin sejalan dengan target yang ingin kita capai pungkas Heriyanto.
Sebelumnya Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabiltas Kinerja Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Abdul Wahab Otaya dalam laporannya mengatakan,kegiatan ini terseleggara merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.



