Pohuwato - Reformasi Birokrasi tetap menjadi perhatian serius Pemerintah di tengah Pandemi Covid19. Hal ini tertuang dalam salah satu di 5 Arahan Presiden untuk 5 tahun kedepan. Hal terungkap dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis yang diselenggarakan Biro Organisasi Setda Proivinsi Gorontalo, Senin 15 Maret 2021 di Gedung Panua, Pemkab Pohuwato. Bimtek ini dbuka Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim dan diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Provinsi Gorontalo. Hadir sebagai pemateri dua narasumber dari Kementrian PAN - RB.
Dalam sambutan pembukaannya, Wagub Idris Rahim mengatakan penyusunan Peta Proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah.
Menurutnya, penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan bagian dari penataan Tata Laksana yang menjadi supporting sistim dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas program/kegiatan perangkat daerah. "Saya minta agar peta proses bisnis ini tidak hanya dalam penilaian SAKIP, tapi juga sebagai upaya menuju Gorontalo unggul dan bermartabat," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain melaporkan bahwa Bimbingan Teknis penyusunan Peta Proses Bisnis Ini merupakan tindak lanjut Kick Off Rapat Penyusunan Peta Proses Bisnis Yang dilaksanakan 4 Februari kemarin.
Aryanto mengatakan peta proses bisnis
adalah interaksi antar unit kelembagaan yang disinergikan untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian perangkat daerah. Menurutnya selama ini kinerja pemerintah diwarnai proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang tindih.
Hal ini sering terjadi antara satu unit organisasi dengan unit lainnya. "Peta proses bisnis ini menjadi guideline atau rujukan untuk mensinergikan program kegiatan agar lebih terarah dalam mencapai visi dan misi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur," ungkapnya.
Aryanto mengharapkan kegiatan ini dapat diikuti dengan baik dan serius oleh seluruh peserta. Karena setelah masing-masing OPD harus segera menyelesaikan peta proses bisnis masing-masing. "Dengan selesainya peta proses bisnis, maka OPD akan sangat mudah menyelesaikan SOP," imbuhnya.
Memurutnya, dengan selesainya peta proses bisnis maka setiap OPD telah menyelesaikan satu langkah dalam aspek pemenuhan di area perubahan yakni area tata laksana.
Secara khusus Aryanto mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terus memberikan pesan reformasi birokrasi kepada seluruh jajaran ASN Pemprov Gorontalo.



