Gorontalo, Biro Organiasasi – Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo melakukan pendampingan penginputan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022 di 32 Perangkat Daerah. Pendampingan ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 24-27 Mei 2022.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Reysi Rauf menjelaskan, Reformasi Birokrasi (RB) telah memasuki fase akhir dari rangkaian periode Reformasi Birokrasi 2010-2024.
“ Sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi bahwa terdapat tiga fase pelaksanaan Reformasi Birokrasi, mulai tahun 2010 - 2014, 2015 - 2019, dan 2020 – 2024, “ jelas Reyski. Dikatakan, pada fase akhir ini Road Map Reformasi Birokrasi membahas tentang bagaimana pemerintah ingin mewujudkan pemerintah berkelas dunia, sasaran Reformasi Birokrasi diarahkan pada tiga kondisi, yaitu: Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel, Birokrasi yang Kapabel dan Pelayanan Publik yang Prima.
“ Agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari hasil pelaksanaannya, “ tutur Kabag RB AK.
Lebih lanjut Reyski mengemukakan, ruang lingkup evaluasi Reformasi Birokrasi meliputi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah atas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah itu sendiri beserta unit kerja di dalamnya.
“ Selain itu ruang lingkup evaluasi Reformasi Birokrasi ini juga meliputi evaluasi eksternal yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau tim yang ditugaskan oleh Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN),” tutup Reyski.
Evaluasi ini meliputi validasi/verifikasi terhadap hasil penilaian mandiri yang dilakukan oleh seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah beserta unit kerja di dalamnya. Pendampingan penginputan PMPRB ini, selain dari Tim Biro Organisasi juga melibatkan Tim Satgas PMPRB dari Inspektorat Provinsi Gorontalo.



