Gorontalo, Biro Organisasi - Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pembahasan Perubahan Perangkat Daerah Kabupaten Pohuwato, Jumat (04/03/2022), di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Aryanto Husain dalam sambutannya menyampaikan, maksud dari kegiatan ini utuk mendapatkan penjelasan dan penguatan dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato terhadap organisasi perangkat daerah yang akan diubah nomenklatur perangkat daerah dan struktur organisasi sesuai tingkatan tipe masing-masing urusan pemerintah.
“Menindaklanjuti pasal 2 ayat 2 Permendagri Nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah yang menegaskan bahwa pembinaan penataan perangkat daerah kabupaten/kota dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” jelas Aryanto.
Lebih lanjut Aryanto menjelaskan, beberapa nomenklatur organisasi perangkat daerah yang berdasarkan usulan untuk dilakukan perubahan ataupun penyesuaian, diharapkan mengacu pada permen nomenklatur yang dikeluarkan oleh masing-masing kementerian dan lembaga sebagaimana amanah pasal 109 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Ditegaskan lagi oleh Aryanto, penyederhanaan birokrasi ini untuk merampingkan fungsi perangkat daerah yang lebih efektif dan profesional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan keahliannya. Selain itu ia juga menghimbau kepada setiap pimpinan OPD untuk selalu aktif dalam melakukan pembinaan terhadap penataan kelembagaan.
“Selalu aktif dalam melakukan pembinaan terhadap penataan pengendalian perangkat daerah Kabupaten Pohuwato serta fokus secara konprehensif dalam penataan perangkat daerah maupun penerapan budaya kerja,” imbau Aryanto.
Di akhir sambutanya, Aryanto berharap dengan terwujudnya pembentukan perangkat daerah yang tepat ukuran dan tepat fungsi yang sesuai dengan prinsip desain organisasi, yang didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, tata kerja yang jelas serta pembagian habis tugas yang menjadi kewenangan daerah.Turut hadir pada rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pohuwato serta pimpinan perangkat daerah, sekertaris dan kasubag umum kepegawaian lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.



