Biro Organisasi – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Organisasi, melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa (20/06) di ruang Dulohupa Gubernuran Gorontalo.
Evaluasi ini dilakukan oleh Tim Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam surat keputusan (SK) Gubernur Gorontalo, Nomor : 174/5/V/2023. Anggota Tim ini beranggotakan Inspektorat, BAPPPEDA, Biro Organisasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Perhubungan.

Kepala Biro Organisasi Sri wahyuni D. Matona dalam arahannya mengatakan, penilaian kualitas kinerja yang selaras tentu akan dicapai untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan. Pelaporan kinerja hendaknya mampu menggambarkan pencapaian kinerja baik keberhasilan/kegagalan kinerja serta upaya perbaikan/penyempurnaannya yang memberikan dampak positif. Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal nantinya akan memberikan kesan nyata dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kinerja. Ia berharap kedepannya Nilai SAKIP semua OPD bisa meningkat.
“Mudah-mudahan Nilai SAKIP masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan meningkat, hal ini tentunya juga akan memberikan dampak bagi kenaikan Indeks SAKIP kita tahun ini, sebagaimana target kita untuk menjadi BB”, ungkapnya.
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan kamis lalu, dilakukan untuk percepatan evaluasi SAKIP organisasi perangkat daerah (OPD) yang outputnya adalah dirilisnya Nilai SAKIP Perangkat Daerah yang direncanakan akan diexpose dihadapan Gubernur pada hari senin, 26 Juni 2023.
Pewarta, Ian/Istik



