Menindaklanjuti hasil evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Gorontalo yang telah dilaksanakan pada 8 Oktober 2025 di Aston Gorontalo Hotel & Villas, masih terdapat beberapa perangkat daerah yang masih perlu melakukan perbaikan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Hal ini terungkap pada saat Reviu LKIP Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo , Selasa (21/10) di Ruang Reformasi Biro Organisasi.

Meskipun sejumlah perangkat daerah telah menyampaikan laporan kinerjanya melalui aplikasi ESR Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian laporan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, beberapa laporan dinilai belum menginformasikan secara jelas upaya nyata yang telah dilakukan maupun hambatan yang dihadapi dalam pencapaian kinerja, serta belum sepenuhnya memuat langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan kinerja ke depan sebagaimana yang diharapkan dalam rekomendasi perbaikan kinerja.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penyusunan LKIP sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan pembenahan dan memperkuat budaya kinerja di lingkungan pemerintah daerah.



