Biro Organisasi - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Organisasi Provinsi Gorontalo melaksanakan pembahasan rancangan peraturan Gubernur Gorontalo tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Sistem kerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dibuka langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Iswanta, SE,Ak. Senin (11/12) di Manna Hall Gorontalo. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang meeting Mana Cafe ini diiukuti oleh 3 OPD teknis yakni Badan Kepegawaian Daerah, BAPPPEDA dan Biro Hukum serta Biro Organisasi.

Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona dalam pengantarnya mengatakan rancangan pergub ini sudah berapa kali dibahas, khususnya untuk rancangan sistem kerja ini hampir 1 tahun, mulai dari akhir tahun 2022 sampai dengan sekarang ini, namun belum final untuk kita ajukan fasilitasi ke pihak Kemendagri.
Dimana terdapat beberapa kali perubahan yang mana awalnya kita akan buat dalam bentuk pergub, namun setelah beberapa kali kita melakukan konsultasi dengan pihak Kemenpan mereka menyampaikan untuk dibuat SK asalkan tidak dalam bentuk surat edaran, jelas Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni berharap dari kegiatan ini bisa memfinalkan rancangan pergub tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sistem Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya asisten administrasi umum Iswanta dalam arahannya mengatakan sebelum dibahas lebih lanjut rancangan pergub ini harus dibuat pembanding. Terkait denga hari kerja, jam kerja dan sistem kerja, dimana harus ada acuan yang mendasar, ada aturannya. Selain itu juga tentu harus melihat dampaknya dengan kinerja dari ASN dengan adanya pemberlakuan aturan tersebut.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, seluruh perserta rapat yang terlibat dalam tim penyusun telah menyepakati rancangan pergub tersebut diatas. Selanjutnya Tim penyusun akan menyerahkan rancangan pergub kepada Biro Hukum kemudian Biro Hukum yang akan memfasilitasi ke Kemendagri.
Pewarta, Nasrianti, Ian.



