
Biro Organisasi - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo mengikuti Sosialisasi Survey Budaya Kerja Oleh Kementrian PAN RB di Hotel Le Meridien Jakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh 36 Provinsi se-Indonesia, Selasa (30/8/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang SDM Kementrian PAN RB Alex Deni dan Kepala Biro Organisasi Dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementrian Dalam Negeri Suprayitno. Dalam arahannya Alex Deni mengatakan Kegiatan ini adalah adalah kelanjutan dari apa yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden pada tanggal 27 Juli 2021 yaitu Core Values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding ASN “. Bangga Melayani Bangsa”. Reformasi Birokrasi sendiri dijalankan dengan 3 agenda besar, agenda besar pertama adalah transformasi organisasi, kedua transformasi mekanisme kerja yaitu digitalisasi pelayanan public dan proses bisnis internal pemerintah, ketiga transformasi sumber daya manusia.
“Tranformasi manusia dikaitkan dengan perilaku manusianya yang diharapkan Presiden adalah perilaku birokrat yang lebih profesional dan berkelas dunia, bukan lagi perilaku yang amatiran, jauh dari perilaku kecurangan-kecurangan, jual beli jabatan. Sebagai profesiaonal kita harus tahu apa yang bisa kita lakukan dan yang tidak bisa kita lakukan. Transformasi perilaku sumber daya manusia aparatur ini dilakukan untuk merubah kumpulan perilaku, yang namanya perilaku individu adalah Behavior sedangkan kumpulan perilaku namanya adalah budaya atau Iculture, nah yang kita mau bentuk adalah kumpulan perilaku ASN yang disebut culture atau budaya bukan individu-individu .” Jelas Alex Deni.
Pada acara yang sama Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementrian Dalam Negeri Ir. Suprayitno, MA dalam arahannya memberikan support yang tinggi kepada Kementrian PAN RB dalam pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja. Namun Supraitno menyesalkan hanya 30% Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang mensosialisasikan Budaya Kerja BerAKHLAK dengan masiv. Dalam sambutannya Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementrian Dalam Negeri Ir. Suprayitno, MA justru memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah lebih dahulu menginternalisasikan Budaya Kerja BerAKHLAK di daerahnya dan telah mengundang Trainer Motivator Bapak Ary Ginanjar pada Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja BerAKHLAK.
Selanjutnya Deputi SDM Alex Deni menjelaskan dalam paparannya bahwa Culture atau budaya bukan merupakan input namun culture adalah output yang bisa dirubah. Bagaimana cara merubahnya yaitu dengan merubah system agar culture baru terbentuk. Alex Deni mengibaratkan dari hasil penelitian 100 orang baik jika ditaruh di sistem yang buruk maka 97 persennya berubah jadi orang buruk. Tapi sebaliknya 100 orang jahat ditaruh di system yang baik maka kita berpotensi mendapatkan 100 orang baik. Jadi tidak boleh menyerah pada budaya/culture karena pada dasarnya budaya adalah output yang bisa dirubah dengan sistem yang baik.
Mentransformasi sdm aparatur sebagaimana dijelaskan Alex Deni tidak bisa dirubah secara fisik tapi merubah perilaku melalui perubahan sistem, sistem yang kita rubah adalah , pertama ; budaya kerja diperkuat. Karena budaya lemah disebabkan pondasinya lemah contohnya core value selalu berubah-rubah, core value terlalu banyak. Harus disadari bahwa membangun budaya kerja tidak semudah membalik telapak tangan.
Kedua; Membangun sistem merdeka belajar, Ketiga ; Sistem peningkatan kinerja harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan ASN, keempat; Membangun Sistem Talenta ,kelima ; Sistem rancangan jabatan harus bisa menjawab persoalan, harus kuat dan lebih lincah.
“Sistem ini harus diperbaiki segera dan dikawal. Oleh karena itu untuk menilai sejauh mana kedekatan kita dengan transformasi SDM Aparatur dan sejauh mana kedekatan ASN dengan budaya BerAKHLAK yang telah dicanangkan Presiden , apakah ASN sudah profesional atau belum, ASN kita sudah berorientasi pelayanan atau tidak ? Akuntabel tidak? Kompeten tidak ? harmonis tidak? Loyal tidak? Adaptif tidak? Karena ASN tidak boleh ogah-ogahan menghadapi perubahan. Kolaboratif tidak? ASN bukan Supermen yang bisa kerja semuanya sendiri, olehkarena itu perlu survey budaya kerja ” Kata Alex Deni.
Oleh karena itu dalam rangka mendapatkan baseline budaya kerja dari proses sosialisasi dan internalisasi Core values ASN BerAKHLAK yang telah dilaksanakan selama ini, Kementrian PAN RB akan melakukan survey pengukuran budaya kerja ASN. Survey ini akan diikuti oleh seluruh instansi pemerintah dengan melibatkan para ASNnya.
Ada 3 Survey Budaya Kerja yang akan dilakukan dengan melibatkan seluruh instansi pemerintah se-Indonesia yaitu: 1. Survey Indeks budaya Kerja BerAKHLAK, 2. Survey Employee Engagement ( Survey Keterikatan Pegawai ASN), 3. Survey Employer Branding
Survey Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK bertujuan untuk mengetahui tingkat Kesehatan budaya organisasi diantaranya mengenai implementasi Core Values Ber-AKHLAK , Keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi, serta aspirasi pegawai ASN terhadap kondisi budaya yang ideal. Sedangkan Survey Employee Engagement untuk mengetahui sejauh mana tingkat keterikatan pegawai untuk berkomitmen sebagai ASN pada lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Pelaksanaan Survey Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK di Provinsi Gorontalo Kabupaten/Kota telah dijadwalkan oleh Kementrian PAN RB Pada tanggal 16 s/d 31 Oktober 2022.
Karena survey ini dilakukan untuk mendapatkan baseline dan tidak berpengaruh pada penilaian dan reward serta punishment maka Kemenpan RB meminta pengisiannya dilakukan secara natural mungkin , tidak di makeup atau dipoles sedemikian rupa. “Survey ini tidak perlu dibuat-buat sebagus mungkin isiannya , karena ini hanya merupakan baseline, kita hanya ingin tahu sudah seberapa dekat budaya kerja di unit kerja saudara, jadi upayakan senatural mungkin. Hal ini jika dilakukan dengan senatural mungkin bukan hanya mengurangi bias tapi memberikan dampak yang besar bagi transformasi budaya kerja.” Jelas Deputi Bidang SDM Aparatur.
Pewarta, Rina Kadir.



