Gorontalo, Biro Organisasi - Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisiensi antar unit organisasi untuk menghasilkan kenirja efektif dan efisiensi yang sesuai dengan tujuan pendirian organisasi. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala Biro Organisasi Setda Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Dr.Ir.Aryanto Husain,MMP pada saat membuka Rapat Kick Off Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2026 dan Evaluasi Peta Proses Bisnis Tahun 2012-2022,Kamis (23/6) di Karawo Room Bappeda Provinsi Gorontalo.
Berbicara peta proses bisnis ini terkait dengan keteraturan bagaimana mengendalikan semua fungsi,ruang dan struktur pada sebuah organinisasi. Upaya terstruktur akan semakin kuat jika kita mempunyai peta proses bisnis jelas Aryanto. Ini yang seringkali terlupakan oleh kita bahwa seolah-olah membicarakan program kita hanya menggambarkan usulan program kegiatan setiap tahun ujar Aryanto.
Aryanto menambahkan, tanpa adanya sebuah peta proses bisni yang benar maka akan sulit mencapai goal sebagaimana yang ditargetkan. Lebih lanjut dikatakan pula dalam konteks yang lebih konkrit sesuai dengan amanat Peraturan MenPan-RB RI Nomor 19 tahun 2018, tentang penyusunan peta proses bisnis yang mana ini menggambarkan hubungan kerja. Siapa berbuat apa,bagaimana caranya, bagaimana menuju dalam pencapaian target yang diinginkan. Oleh karena itu, setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan visi,misi dan tujuan organisasi serta menjadi perhatian utama bagi kita semua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo pungkas Aryanto.



