Komisi II DPRD Kab. Boalemo kunjungi Biro Organisasi Provinsi Gorontalo terkait dengan Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu, (23/4) di Ruang Reformasi Biro Organisasi. Kunjungan ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Yosef P. Koton, M.Si yang didampingi oleh Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik dan Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan.

Dalam kesempatan tersebut Yosef mengatakan terkait dengan pembentukan UPTD yang baru ini dimana harus berdasarkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan ditambahkan Peraturan Menteri PPA Nomor 4 Tahun 2018 karena berkaitan dengan pelayanan langsung ke masyarakat selain itu juga dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Boalemo yang perlu ditindaklanjuti dengan cepat dan intens.
Oleh karena itu keberadaan dari UPTD Perlindungan perempuan dan Anak ini sangat penting kata Yosef. Namun, kami sarankan dengan adanya efisiensi anggaran maka tipenya diturunkan menjadi Tipe B. Dimana di dalam struktur oranisasinya terdiri dari Kepala UPTD dan jabatan fungsional serta Pelaksana sehingga kekhawatiran terhadap bertambahnya anggaran bisa kita hindari jelas Yosef.
Pembentukan UPTD kabupaten/kota ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur pungkasnya.

Selanjutnya Anggota Komisi II DPRD Kab. Boalemo Harijanto Mamangkey mengatakan untuk internal Komisi II terkait dengan pembentukan UPTD PPA ini karena ini juga merupakan amanat Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025 maka kami bersepatakan untuk terus mendorong pemerintah daerah Kab. Boalemo pembentukan UPTD ini.
“Akan tetapi pada pembahasan lebih lanjut ada dinamika yang berkembang terdapat beberapa pendapat yang berbeda dengan adanya pembentukan UPTD PPA katanya. Sehingga itu kunjungan kami ini untuk melakukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut dengan pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak bisa mendapatkan pencerahan dan solusi harapnya.



