
Biro Organisasi - Untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja, Biro Organisasi Provinsi Gorontalo melaksanakan Pembahasan Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) di Cafe D’Qta Aja, Selasa (8/11/22)
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Iswanta,SE.Ak.
Iswanta dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan ,sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan ujar Iswanta.
Diharapkan pedoman ini dapat diimplementasikan, bahwa SAKIP adalah sebagai aktivitas kita. Dengan adanya pedoman penyusunan SAKIP ini dapat menghasilkan perencanaan yang baik. Perencanaan yang bagus akan menghasilkan outcame dan output harap Iswanta.
Sebelumnya Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Dr.Ir. Aryanto Husain, MMP menyampaikan 2 hal terkait dengan substansi penyusunan dokumen SAKIP .Pertama, kita merujuk kepada Permen PAN-RB No. 89 Tahun 2022. Pentingnya pedoman ini sangat penting dalam rangka mendorong penguatan penyempurnaan dokumen SAKIP. Kedua reformasi birokrasi tematik yang menjadi fokus pada penjejangan kinerja. Dimana Provinsi Gorontalo yang menjadi salah satu locusnya pungkas Aryanto.
Turut hadir pada kegiatan ini Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Inspektorat Provinsi Gorontalo, BAPPPEDA Provinsi Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo dan Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi.
Pewarta, Nasrianti.



