
Gorontalo, Biro Organisasi - Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2022, di ruang Rapat Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (21/09/22).
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Evaluasi SAKIP tahun 2022 kali ini dilakukan oleh Tim Evaluasi yang telah terbentuk sesuai SK Gubernur Gorontalo Nomor 298/5/IX/2022 dan diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah. Kegiatan Evaluasi yang dibuka oleh Inspektur Daerah Provnsi Gorontalo Sukril Gobel tersebut bertujuan untuk memberikan panilaian pada perkembangan implementasi SAKIP serta memberikan gambaran ekspektasi predikat SAKIP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Selain itu evaluasi SAKIP dilakukan untuk memberikan saran perbaikan untuk peningkatan akuntabilitas kinerja. Oleh sebab itu diharapkan adanya peningkatkan kualitas dan pemanfaatan dari semua komponen penilaian SAKIP, mulai dari Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja sampai dengan Evaluasi Kinerja. Juga adanya persamaan persepsi antar sesama evaluator dalam hal pemahaman dan justifikasi dalam pelaksanaan evaluasi.
Pewarta : Tim RBAK



