Biro Organisasi - Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) menargetkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada tahun 2023 dengan predikat BB. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Yosef Koton saat membuka kegiatan Asistensi dan Finalisasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Provinsi Gorontalo, Senin (20/03/23), di Hotel Sunrise Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Yosef mengemukakan, kegiatan asistensi ini dalam rangka melaksanakan kewajiban yang setiap tahunnya rutin yakni melaporkan hasil kinerja atas pelaksanaan program/kegiatan selama satu tahun anggaran.
“ Tidak ada pengakuan yang lebih bergengsi di negara ini selain dari pada pemerintahan daerah yang dinilai berkinerja tinggi, maka kita semua harus selalu berkomitmen dan konsisten dalam mewujudkan tujuan tersebut yang salah satunya adalah kegiatan hari ini,” tutur Yosef.
Lebih lanjut ia menjelaskan, akuntabilitas kinerja seluruh OPD ini nantinya akan di evaluasi oleh tim evaluator yang dibentuk oleh gubernur sebagaimana termuat dalam pasal 5 Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Saya memberikan apresiasi atas kehadiran bapak ibu sekalian, yang tentunya memiliki tujuan mulia yakni meningkatkan kualitas laporan kinerja dengan kualitas dokumen LKIP yang baik,“ paparnya.
Oleh sebab itu Yosef berharap, seluruh peserta asistensi sekaligus finalisasi ini dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, sehingga semua dokumen sudah siap disampaikan ke Kemenpan RB dan bersama-sama berkomitmen menyampaikan dokumen SAKIP di lingkungan Pemprov Gorontalo sudah terinput 100 persen sebelum batas terakhir tanggal 31 Maret 2023 nanti.
Sebelumnya, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Reyski Rauf mengatakan, akuntabilitas kinerja merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggung-jawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan.
“ Hal ini dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan target kinerja yang ditetapkan melalui laporan kinerja yang disusun secara periodik, “ ujar Reyski.
Menurutnya, kegiatan ini juga dalam rangka memastikan dan melihat kembali serta memperbaiki beberapa catatan dari hasil evaluasi SAKIP tersebut utamanya pada rencana aksi dan monitorng internal perangkat daerah, tutup Reyski.
Asistensi dan Finalisasi LKIP ini selain dihadiri oleh para pengampuh SAKIP di tiap OPD, turut dihadiri pula oleh Tim Kerja Peningkatan Nilai SAKIP (TKPNS) Pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Pewarta, Tim RB & AK



