Biro Organisasi - Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bagi pejabat tinggi madya dan pratama d lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo, Jumat (17/2) di Aula Rumah Jabatan Gubernur.
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dalam sambutannya mengatakan penandatanganan PK dan PI adalah dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan, sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten.
Untuk itu penandatanganan yang kita laksanakan hari ini sebagai wujud komitmen kita dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi di tahun 2023 ujar Hamka.

Hamka berharap dokumen tersebut ditandatangani secara sadar, jujur karena dorongan kewajiban untuk mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dengan menghindari perbuatan yang dikategorikan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sebelumnya Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona dalam laporannya mengatakan perjanjian kinerja ini merupakan penugasan atau kesepakatan pimpinan unit kerja yang lebih tinggi kepada unit kerja dibawahnya untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Penandatanganan ini dimulai dari Penjabat Sekertaris Daerah dengan para asisten dan kepala biro kemudian dilanjutkan dengan Penjabat Gubernur dengan para Kepala OPD dan staf ahli.
Pewarta, Nasrianti.



