Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pembahasan Penataan Perangkat Daerah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Kamis (23/4) di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Zukri Suratinoyo.
Zukri dalam sambutannya mengatakan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah pada pasal 3 menyebutkan “Pembinaan Penataan Perangkat Daerah provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 tahun anggaran. Pembinaan penataan perangkat daerah dilakukan melalui penataan struktur perangkat daerah, pembentukan baru, penambahan, penggambungan dan atau pengurangan jumlah perangkat daerah dan atau unit kerja pada perangkat daerah ujar Zukri.

Adapun pengajuan penataan perangkat daerah Kota Gorontalo dirumuskan sebagai berikut : pengajuan penataan SOTK pertama kali disusulkan pada Bulan Agustus tahun 2025 dan telah memperoleh rekomendasi daro Pemerintah provinsi Gorontalo pada Bulan September 2025. Usulan kedua diajukan pada Bulan januari 2026 untuk perubahan nomenklatur dan penyesuaian struktur organisasi tata kerja dan kembali mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah provinsi Gorontalo pada Bulan fenruari 2026. Selanjutnya hasil dari pembahasan dengan usnsur legislatif Kota Gorontalo, rekomendasi Pemerintah provinsi Gorontalo tidak mendapatkan persetujuan sehingga dilakukan usul perubahan penataan perangkat daerah dan penyesuaian SOTK pada Bulan Maret 2026 dan saat ini masih proses usulan surat rekomendasi untuk di tandatangani oleh kepala daerah jelas Zukri Suratinoyo.

Lebih lanjut Zukri mengatakan sedangkan untuk pengajuan penataan perangkat daerah Kab. Bone Bolango dimana diusulkan Bulan Maret 2025 dan telah mendapatkan rekomendasi Provinsi Gorontalo pada Bulan April 2025, yang direkomendasikan untuk melakukan penataan perangkat daerah. Selanjutnya usulan perubahan SOTK pada Bulan September 2025, dan telah mendapatkan rekomendasi Provinsi Gorontalo pda Bulan oktober 2025 yang direkomendasikan untuk menambahkan bagian pada Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Asisten Administrasi Umum pada Sekertariat Daerah Kab. Bone Bolango. Atas hasil rekomendasi dimaksud, selanjutnya Pemerintah Kab. Bone Bolango kembali mengusulkan perubahan SOTK pada sekeretariat daerah dan Sekeretariat DPRD yang saat ini masih dalam tahap kajian.
Diakhir sambutannya Zukri Suratinoyo berharap agar penataan ini dapat diselesaikan secara tepat waktu sehingga struktur organisasi yang baru dapat diimplementasikan guna mendukung visi misi pembangunan daerah.



