Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Fried Dewi H. Ahmad, S.Kom., M.Eng membuka kegiatan Pendampingan Lanjutan Penilaian Ombudsman Tahun 2023, Kamis (20/7) di Ruang Reformasi Biro Organisasi.

Kepala bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik dalam pengantarnya menyampaikan hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman pada tahun 2022 dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing unit lokus evaluasi.
Adapun indikator penilaian untuk tahun 2023 adalah dimensi input teridiri dari 2 variabel (kompetensi pelaksanasebanyak 6 indikator dan sarana prasarana sebanyak 9 indikator dengan bobot 21.85%), dimensi proses terdiri dari 1 variabel (Penilaian kepatuhan dengan jumlah 11 indikator dengan bobot 32,37%), dimensi output yang teriri dari 1 variabel (penilaian persepsi maladministrasi sebanyak 5 indikator dengan bobot 24,24%) dan dimensi pengaduan terdiri dari 1 variabel (sebanyak 7 indikator dengan bobot 21.54%) jelas Fried Dewi.
Fried dewi Berharap melalui kegiatan ini mampu memberikan peningkatan indeks kepatuhan pelayanan publik melalui penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman
Unit pelayanan publik yang dinilai yakni Dinas PM-PTSP Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Provnsi Gorontalo dan RSUD. Hasri Ainun Habibie Provunsi Gorontalo.
Pewarta, Nasrianti.



