Biro Organisasi – Biro Organisasi kembali melakukan pendampingan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota, Rabu (13/09/23) di Coffe Toffe Kota Gorontalo.
Kegiatan yang mengundang pihak KemenPAN-RB ini juga dihadiri oleh Inspektorat serta Biro Organisasi yang menangani evaluasi tematik. Kegiatan ini Membahas evaluasi internal yang nanti akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang, tepat ditanggal 2 Oktober nanti adalah batas waktu penyampaian lembar hasil evaluasi internal.

Dalam penyampaiannya kepala Biro organisasi Sri Wahyuni D. Matona mengatakan Evaluasi internal ini ada dua macam yakni evaluasi internal perencanan dan evaluasi pelaksanaannya. Dan di permenPAN itu ada indikator-indikator yang disampaikan baik itu mekanismenya, tahapannya semua sudah tertuang dalam permenPAN. Namun yang menjadi pertanyaan dari teman-teman tim evaluasi baik di tingkat kabupaten/Kota dan porovinsi apakah hasil atau output dokumen yang nanti akan dikirimkan ke tim nasional itu modelnya seperti apa, apakah ada model tersendiri yang memang menjadi acuuan untuk kabupaten/kota atau memang ada cara atau model yang memang sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini kemenPAN.
“Apakah ada model atau formatnya tersendiri yang nantinya akan disampaikan oleh kemenPAN atau menyesuaikan masing-masing dengan model atau kreativitas sendiri dari masing-masing inspektorat Kabupaten/Kota. Karena untuk saat ini semua penilaiannya bersifat kualitatif, yakni berdasarkan dari asumsi masing-masing Inspektorat Kabupaten/Kota”, ungkapnya.
Diakhir penyampaiannya Wahyuni berharap untuk semua teman-teman ASN yang hadir pada pertemuan tersebut dapat memanfaatkan waktu untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Menpan selama mereka berada di Gorontalo.



