Reformasi birokrasi bukanlah sekedar slogan atau pemenuhan dokumen administratif semata. Ini adalah sebuh perjalan panjang dan upaya fundamental untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Zukri Suratinoyo dalam sambutannya pada saat membuka Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025, Senin (9/2) di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo.

Di tengah tantangan zaman yang semakin dinamis dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi,birokrasi yang lincah, adaptif dan berorientasi pada hasil adalah sebuah keniscayaan. Oleh kaerna itu, reformasi birokrasi menjadi tulang punggung bagi keberhasilan program-program pembangunan nasional kata Zukri Suratinoyo.
Untuk itu tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui RB yang berkualitas pada akhirnya adalah mempercepat tercapainya pembangunan nasional ujar Zukri Suratinoyo.
Lebih lanjut dikatakan oleh Zukri Suratinoyo, pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahunn 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 tahun 2023 tentang evaluasi reformasi birokrasi serta Surat Edaran Menteri PANRB omor 6 tahun 2025 tentang Pelaksanaan reformasi Birokrasi pada Periode transisi Tahun 2025.

Zukri Suratinoyo bergarap melalui kegiatan ini kita dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan RB dimasing-masing perangkat daerah sehingga kedepan nanti birokrasi Indonesia dapat terus bertransformasi menjadi birokrasi yang modern,adaptif yang berkinerja tinggi dan berorientasi hasil.
Sebelumnya Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Heriyanto Uwete dalam pengantarnya mengatakan evaluasi kali ini memilki makna yang istimewa karena dilaksanakan di tengah masa transisi. Periode ini membawa tantangan sekaligus peluang yang unik. Transisi kepeminpinan, penyesuaian regulasi serta pencapaian adaptasi teknologi menuntut birokrasi kita untuk tidak hanya berjalan sperti biasa tetapi juga harus lebih lincah, adaptif dan inovatif.



