Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo melaksanakan Reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LKIP) dan Asistensi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa ( 27/5) di Agrindo Cafe Station Kab. Gorontalo.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Reyski Kamaruddin Rauf.
Pada sambutannya Kabag RBAK mengatakan, perangkat daerah di lingkup pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyusun dan menyampaikan dokumen LAKIP melalui esr.menpan.go.id.
Namun demikian masih terdapat beberapa Perangkat Daerah yang belum menyempurnakan laporan kinerjanya. Untuk itu, melalui kegiatan ini ,kita akan melakukan perbaikan kembali LKIP Pada beberapa Perangkat Daerah, karena maksud dari pelaporan ini kepada atasan sebagai pertanggungajawaban kepada pemberi amanah, publik dan managemen intenal ujar Reyski.

Lebih lanjut dikatakan pula, tujuan pelaksanaan asistensi tindak lanjut hasil evaluasi RB dan penyusunan rencana aksi RB perangkat daerah tahun 2025 adalah meningkatkan kualitas implementasi RB di lingkungan instansi pemerintah khususnya tingkat daerah, melalui penguatan tidak lanjut hasil evaluasi RB tahun sebelumnya dan penyusunan rencana aksi yang stategis dan terukur dan relevan dengan kebijakan nasional serta kebutuhan daerah. Selain itu juga untuk menjamin keberlanjutan pelaksanaan RB, memperbaiki kelemahan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya serta menyusun langkah strategis selanjutnya jelas Reyski.

Diakhir sambutannya Reyski berharap melalui kegiatan ini kita dapat menyusun dokumen rencana aksi RB perangkat daerah yang berkualitas tahun 2025 dan rencana aksi ke dalam dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah seperti Renja dan RKPD.



