Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menyerahkan hasil dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik Provinsi Gorontalo tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diterima langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Drs. Sofian Ibrahim, M,Si , Rabu (31/1) di Ruang Huyula.
Sekda pada penyampaiannya mengatakan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraaan pelayanan publik) adalah salah satu kegiatan pencegahan guna mengukur penyelenggara pelayanan baik di tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah akan kepatuhannya terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam memenuhi standar pelayanannya baik dari sarana prasarana sampai pengelolaan pengaduan.

Tahun 2015 sampai 2021 penilaian kepatuhan hanya menilai pemenuhan standar pelayanan saja namun di tahun 2022 sampai dengan tahun ini penilaian kepatuhan tidak hanya menilai atas pemenuhan standar pelayanan saja namun telah dilakukan penyempurnaan, ujar Sofian.
Penyempurnaannya adalah dengan menilai 4 (empat) dimensi yaitu dimensi input yang memiliki variable mengukur kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana, dimensi proses yaitu mengukur variable pemenuhan standar pelayanan, dimensi output mengukur persepsi maladministrasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan dan dimensi pengaduan yaitu mengukur pengelolaan pengaduan.
Dan Alhamdulillah atas kerjasama dan semangat kita semua, tahun ini kita berhasil meningkatkan nilai Indeks Kepatuhan Publik kita yang semula 72,65 (Zona Kuning, Kategori “C”, dengan Opini “Kualitas Sedang”) menjadi 83,36 (Zona “Hijau”, Kategori “B”, dengan Opini “Kualitas Tinggi”) pungkas Sekda.
Sebelumnya Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona, S.STP, M.Si dalam pengantarnya mengatakan untuk tahun ini Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan yang signifikan, dimana kita berada pada zona hijau.
Dikatakan pula oleh Sri Wahyuni, hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan salah satu komponen penilaian dalam Indeks Reformasi Birokrasi. Turut hadir pada kegiatan ini 5 (lima) OPD yang menjadi lokus evaluasi yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo serta RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.
Pewarta, Vivi/Ian
Foto, Indra
Editor, Faradilah



