BIRO ORGANISASI - Biro Organisasi lakukan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan di ruang Dulohupa Orawasa Resto Kelurahan Biyonga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, (Selasa 30 Mei 2023).
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten 3 administrasi umum setda Provinsi Gorontalo ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi setda Provinsi Gorontalo dan Tim RB Daerah yang terbentuk dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 250/5/VII/2022 tentang pembentukan tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pada saat membuka pertemuan tersebut asisten 3 Sutan Rusdi mengatakan, begitu banyak area-area yang harus diperbaiki untuk meningkatkan nilai-nilai sakip. Bukan hanya nilai namun juga harus didukung dengan beberapa komponen.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan serta tindak lanjut dari arahan Gubernur Gorontalo pada tanggal 16 Mei di lingkup setda yang dalam hal ini Gubernur meminta agar progres ataupun indeks RB maupun SAKIP Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa meningkat.
Di tempat yang sama kepala Biro Organisasi setda Provinsi Gorontalo Sri wahyuni mengatakan, selama kurang lebih lima tahun belakangan ini indeks RB di kabupaten Kota mengalami stagnasi. Kecuali dari Kabupaten Bonebolango, karena memang diakui Sri Wahyuni Kabupaten Bonebolango ada peningkatannya. Sedangkan untuk Provinsi Gorontalo secara umum Alhamdulillah di tahun 2022 ada peningkatan terhadap indeks SAKIP tahun 2021 yakni 67,63 naik 68,27 sedangkan untuk indeks RB 66,23 naik 69,61. Sehingga untuk SAKIP masih perlu diintervensi agar bisa naik sesuai target menjadi BB minimal 70,01, ungkap Sri Wahyuni. Ia pun menambahkan bahwa target yang harus dikejar oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2023 yakni 70,01 Agar mendapatkan nilai BB dari Kementerian Pan-RB.
Di akhir sambutannya Sri wahyuni meminta agar pejabat fungsional yang membidangi kegiatan ini dapat memaparkan secara detil laporan hasil evaluasi (LHE) 2021 maupun 2022, apakah sudah ditindak lanjuti atau belum. Ia pun menegaskan bahwa Biro Organisasi selama ini sudah menyusun renaksi terkait SAKIP dan RB yang tentunya renaksi ini terlebih dahulu akan disampaikan ke masing-masing OPD sebelum disepakati bersama.
Pewarta, Ian



