Optimalkan Kinerja Layanan Kesehatan, Pemprov Gorontalo Bahas Penataan Kedudukan JF Di RSUD Dr. Hasri Ainun Habibie
Optimalkan Kinerja Layanan Kesehatan, Pemprov Gorontalo Bahas Penataan Kedudukan JF di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie
GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan kedudukan, pemetaan formasi, dan penataan Jabatan Fungsional (JF). Rapat ini dilaksanakan guna menyelaraskan tata kelola kepegawaian rumah sakit dengan regulasi nasional terbaru, sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan kesehatan rujukan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi yang berlangsung di lingkungan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie tersebut melibatkan jajaran manajemen rumah sakit, pejabat fungsional perwakilan komite medik, keperawatan, dan tenaga penunjang kesehatan lainnya, serta tim teknis kelembagaan dan kepegawaian.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, dalam keterangannya menegaskan bahwa penataan jabatan fungsional di rumah sakit daerah memegang peran yang sangat krusial. Transformasi birokrasi menuntut birokrasi yang lincah, profesional, dan berbasis pada keahlian nyata.
"Penataan kedudukan dan formasi jabatan fungsional di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie bukan sekadar rutinitas administratif atau formalitas pemenuhan kuota semata. Ini adalah instrumen strategis untuk memastikan setiap tenaga medis, paramedis, hingga fungsional teknis penunjang memiliki kejelasan peran, jenjang karier yang pasti, dan beban kerja yang proporsional," ujar Heriyanto.
Lebih lanjut, Heriyanto menjelaskan bahwa sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023, paradigma jabatan fungsional kini menitikberatkan pada ruang lingkup kinerja dan kontribusi nyata terhadap target organisasi, bukan lagi sekadar akumulasi butir kegiatan administratif.
"Karakteristik rumah sakit sangat spesifik karena langsung bersentuhan dengan keselamatan dan mutu layanan hidup masyarakat. Oleh karena itu, peta jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) harus benar-benar akurat. Biro Organisasi hadir memastikan tata hubungan kerja antara pejabat struktural dan pejabat fungsional berjalan harmonis, fleksibel, serta mendukung penuh pencapaian indikator kinerja utama rumah sakit," tambahnya.
Sementara itu, pihak direksi RSUD dr. Hasri Ainun Habibie menyambut positif pendampingan intensif dari Biro Organisasi. Penataan kedudukan JF ini dinilai menjadi solusi dalam merespons dinamika kebutuhan layanan spesilistik, kejelasan pembagian tugas teknis klinis, hingga sistem evaluasi kinerja tenaga kesehatan yang lebih objektif dan transparan.
Rapat pembahasan ini menyepakati sejumlah poin tindak lanjut, di antaranya perapian draf peta jabatan JF tenaga kesehatan dan non-kesehatan, sinkronisasi kebutuhan formasi berbasis beban kerja riil, serta penyelarasan mekanisme penilaian kinerja fungsionalis untuk diajukan ke instansi pembina dan BKN.