Boalemo, Biro Organisasi - Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Penyusunan Standar Pelayanan Lingkup Biro Organisasi, di ruang meeting Villa Kencana Bolihutuo Kabupaten Boalemo, Kamis, (17/02/2022).
Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain mengatakan, sebagai seorang ASN harus tahu apa yang akan dikerjakan, agar semua tugas dan fungsi sebagai ASN berjalan dan terstruktur dengan baik.
“ Kita harus benar-benar paham tugas pokok dan fungsi sebagai ASN, sehingga kita mampu melakukan semua pekerjaan secara professional dan penuh tanggung jawab, “ ungkap Kepala Biro.
Menurutnya, seorang ASN juga dituntut kedisplinan dan hendaknya terus meningkatkan kompetensi untuk mendukung tupoksinya, sehingga mampu memahami serta mengimplementasikan peraturan perundang-undangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“ Tanpa memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik maka akan sulit bagi kita mewujudkan kinerja yang baik dan prima, secara garis besar ASN tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan publik tapi juga sebagai pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa dan negara,” jelas Aryanto.
Di akhir arahannya, Aryanto berharap target dari hasil kinerja selalu ada perubahan dan peningkatan terhadap pelayanan dari tahun ke tahun yang lebih baik dari sebelumnya, serta program kerja sesuai renstra dapat direalisasikan dengan baik.
Rapat yang berlangsung malam hari tersebut, selain membahas standar pelayanan publik, standar operasional prosedur dan peta proses bisnis, juga sedikit menyentil terkait analisis jabatan dan analisis beban kerja. Rapat ini dihadiri oleh pejabat administrator, pejabat fungsional, pelaksana dan PTT di lingkup Biro Organisasi.
Pewarta: Ian Sebastian



