Kota Gorontalo, Biro Organisasi – Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Aryanto Husain memaparkan progres penyederhanan birokrasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, pada Rapat Koordinasi Uji Publik Rancangan Kebijakan MenPANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Selasa (12/10/21) di Ruang Rapat Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo.
Aryanto menuturkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyampaikan dan mengusulkan penyederhanaan struktur organisasi pada Direktorat Fasilitasi Kelembagaan, dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri tanggal 24 Juni 2021 yang lalu.
“ Kemudian disusul dengan surat 10 September 2021 tentang persetujuan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan hasil jumlah jabatan administrasi yang disederhanakan sebanyak 290 jabatan dengan nilai capaian 100 %,” ungkap Aryanto.
Selanjutnya kata Karo, Pemprov Gorontalo kembali menyampaikan permohonan rekomendasi usulan perubahan peraturan kepala daerah pada Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri tanggal 14 September 2021, perihal usulan persetujuan penataan peraturan kepala daerah Provinsi Gorontalo tentang organisasi dan tata kerja OPD.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Aryanto Husain, saat memaparkan progres penyerderhanaan birokrasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, pada Rapat Koordinasi Uji Publik Rancangan Kementerian PANRB Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana, Selasa (12/10/21), di Ruang Rapat Doluhupa Kantor Gubernur Gorontalo. Foto : Apris
“ Saat ini Pemprov Gorontalo menunggu hasil persetujuan penyetaraan jabatan dan persetujuan rekomendasi perubahan peraturan kepala daerah. Dengan dasar rekomendasi tersebut, akan ditindaklanjuti dengan permohonan fasilitasi peraturan kepala daerah pada direktorat fasilitasi produk hukum daerah Kemendagri dan jika telah selesai langkah berikutnya peraturan kepala daerah tersebut diajukan kepada gubernur untuk diundangkan,” tegasnya.
Kementerian PAN-RB Apresiasi Komitmen Pelaksanaan RB dan AK Pemprov Gorontalo
Lebih lanjut Aryanto menjelaskan, untuk percepatan terhadap pelaksanaan penyederhanaan birokrasi lingkup kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo, Pemprov Gorontalo selalu melakukan pendampingan baik dari tahapan penyederhanaan struktur, penyetaraan jabatan sampai dengan penyusunan perubahan peraturan kepala daerah pasca penyetaraan jabatan.
“ Jumlah jabatan adminstasi yang diusulkan Kab/Kota dan disetujui oleh Kemendagri yakni untuk Kota Gorontalo 261 jabatan, Kabupaten Gorontalo 223 jabatan, Kabupaten Boalemo 196 jabatan, Kabupaten Pohuwato 223 jabatan, Kabupaten Bone Bolango 209 dan Kabupaten Gorontalo Utara 223 jabatan,” jelas Aryanto.
Dengan tahapan yang sudah dilalui oleh Pemprov Gorontalo tersebut, ia berharap ada percepatan dari KemenPanRB maupun dari Kemendagri terkait dengan penyederhanaan birokrasi, sehingga Pemprov Gorontalo diharapkan bisa menjadi provinsi yang pertama melantik para pejabat fungsional pasca penyederhanaan birokrasi.
Editor : Burhan



