Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik memfasilitasi Forum Grup Discussion Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 Pada Provinsi, Kab/Kota yang dilaksanakan oleh Kementerian PANRB, Selasa (18/11) di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang menghadirkan Bagian Organisasi Kabupaten/kota Se-Provinsi Gorontalo ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo khususnya mewujudkan infrastruktur pelayanan publik yang merata dan berkualitas.
Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Heriyanto Uwete dalam sambutannya mengatakan evaluasi kinerja penyelengaraan pelayanan publik ini sebagai wujud nyata negara dalam melayani, merangkul dam memberdayakan masyarakat. Evaluasi ini juga dilaksakan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk menghasilkan potret pelayanan publik yang akuntabel, transparat dan berdampak nyata bagi masyarakat ujar Heriyanto .

Pelaksanaan PEKPPP pada tahun 2025 akan mneggunakan skema baru dimana terdapat 2 skema yang akan dilakukan pada tahun ini yakni PEKPPP nasional dan PEKPPP mandiri.
Untuk Provinsi Gorontalao yang menjadi unit lokus evaluasi nasional adalah Dinas Sosiali Provinsi Gorontalo dan RSU dr. Hasri Ainun Habibie, sedangka untuk kabupaten/kota unit lokusnya adalah Dinas Dukcapil dan Dinas Pendidikan jelas Plt. Karo Organisasi.
Lebih lanjut dikatakan oleh Heriyanto, untuk skema kedua yaitu PEKPPP mandiri di mana untuk lingkup Provinsi Gorontalo lokus PEKPPP mandiri ada 48 ULE yang terdiri dari 16 dinas, 30 UPTD dan 2 biro.



