Kota Gorontalo, Senin, (26/10/2021). Usai melalui empat daerah yakni Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo, monevpelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP yang dilakukan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo berakhir di Kota Gorontalo.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain menyampaikan pentingnya implementasi Reformasi Birokrasi dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Peningkatan tatakelola yang baik antara lain diukur dari sejauh mana efektivitas pelaksanaan 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi.
Menurutnya, pelaksanaan RB pastinya harus berpedoman pada Road Map RB, jika Road Map RB belum ditetapkan, tentunya pelaksanaan RB di daarah seolah tanpa arah dan tanpa target yang akan dicapai.
“8 Area Perubahan RB dimulai dengan manajemen perubahan yang didalamnya terdapat road map RB, agen perubahan dan budaya kerja. Pada Juni 2021, Presiden Jokowi telahmeluncurkan Core Values, BerAkhlak dan Employer Branding, Bangga Melayani Bangsa untuk memperkuat penerapan budaya kerja dan meningkatkan kinerja ASN.
“Presiden telah meminta semua jajaran baik pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan implementasi dan internalisasi Core Values ASN dan Employer Branding ini,” ungkap Aryanto pada rapat yang dihadiri Sekda Kota dan Pejabat Esselon 2 lainnya di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Gorontalo.
“Reformasi Birokrasi tidak lepas dari peran manajemen perubahan yaitu diantaranya budaya kerja merubah mindset dan culture set. Saat ini Presiden telah meluncurkan Core Values Budaya kerja BerAkhlak dan hendaknya core values ini diinternalisasi sampai ke tingkat unit kerja terbawah,” tuturnya.
Selainitu, Aryanto mengharapkan perbaikan indeks RB dan SAKIP juga perlu memperhatikan kualitas program/kegiatan melalui perbaikan cascading kinerja. Visi misi Kepala Daerah harus terjabarkan secara tepat dan lurus sampai di tingkat unit kerja terbawah.
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengapresiasi road show ini sebagai bagian dari upaya pembinaan PemerintahProvinsi dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Menurutnya, pasca evaluasi Kemen PANRB, Pemkot telah menindak lanjuti rekomendasi.
“Tim kami bekerja full speed agar rekomendasi segera bias ditindak lanjuti dengan aksi konkrit,” paparnya. Ismail mengharapkan pendampingan penguatan ini terus dilakukan agar Pemerintah Kota Gorontalo bias memperbaiki pelaksanaan RB dan SAKIP tidak hanya untuk pencapaian predikat terbaik tapi dalam rangka memperbaiki tata Kelola pemeritahan agar bias memberikan pelayanan publik yang baik.
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Kota Gorontalo, Ramdjan Datunsolang mengatakan tindak lanjut rekomendasi perbaikan atas evaluasi RB dan SAKIP tahun 2020 oleh KemenPANRB.mencakup beberapa area perubahan. Hal ini antara lain terkait dengan roadmap, agen perubahan dan lain-lain.
“Kendala yang kami masih hadapi antara lain terkait penetapan cascading kinerja dan peta proses bisnis. Kami mengharapkan pendampingan dan bimbingan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, utamanya terkait dua hal tersebut,” tutupnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sahli Gubernur Bidang SDM, Asisten 3 dan Kepala Dinas Infokom Kota Gorontalo serta pejabat terkait lainnya.
Editor Burhan



