Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo Lucky P. Rantung menyerahkan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo,Selasa (14/1) di Cabana Resto & Resort Boalemo.

Lebih dari 10 tahun Ombudsman RI telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik, sejak itu juga banyak perubahan pada pelayanan publik maupun paradigma terhadap pelayanan publik itu dilakukan jelas Lucky.
Dalam perjalanannya perubahan dan penigkatan kualitas penilaian terus ditingkatkan oleh Ombudsman ini semata-mata dalam rangka mendukung kebutuhan dan keinginan masyarakat dalam pelayanan publik agar bisa terus meningkat kata Lucky.

Sejak tahun 2022 pun, Ombusman mengembangkan penilaian ini menjadi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan maksud untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bisa turut meningkatkan kualitas layanannya uajr Lucky.
Nilai Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik berdasarkan evaluasi Ombudsman tahun 2024 pemerintah Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan yang semula 83,06 (Zona Hijau, Kategori “B”, dengan Opini “Kualitas Tinggi”) menjadi 90,41 (Zona “Hijau”, Kategori “A”, dengan Opini “Kualitas Tertinggi”).
- Pewarta, Vivi
- Foto, Aldi



