BIRO ORGANISASI - Sebagai tindaklanjut penilaian Reformasi Birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo melakukan fasilitasi dibeberapa OPD untuk penyempurnaan evidence yang menjadi kajian evaluasi mandiri reformasi birokrasi Kementerian PAN-RB tahun 2022 yang diawali dari Dinas Pangan Provinsi Gorontalo,Selasa (2/8) di Aula Dinas Pangan Provinsi Gorontalo.
Sebelum dievaluasi secara external oleh Kementrian PAN-RB, kita didaerah melakukan pengisian secara periodik dan diantara keduanya mempunyai korelasi yang kuat. Dari KemenPan-RB akan melakukan evaluasi berdasarkan apa yang daerah lakukan kata Aryanto.
Jadi beberapa hari ini merupakan masa yang krusial karena kita akan melakukan finalisasi yang menjadi kajian evaluasi mandiri tersebut jelas Aryanto.
Adapun unsur-unsur yang menjadi konsentrasi dalam peningkatan indeks yang dimaksud adalah : bukti pendukung penguatan APIP pada peningkatan kualitas assesor,bukti dukung berupa matrisk pengawasan yang bersifat kinerja, gratifikasi,benturan kepentingan,pengaduan masyarakat,Aplikasi SPBE dan SOP Grand Design SPBE serta Pembangunan ZI.
Terkait dengan reformasi birokrasi terdapat didalamnya ada 8 area perubahan , jika 8 area perubahan ini tidak direncanakan dengan baik tidak akan nyambung pada hasil evaluasi”, tuturnya. Jadi kalau hanya fokus pada pengisian dan melupakan proses awalnya dalam melakukan perencanaan karena ini terkait dengan 8 area perubahan karena ini saling berkaitan ujar Aryanto.
Diakhir arahannya Aryanto menyampaikan agar semua pihak untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama agar kita bisa mendapatkan indeks tertinggi. Pendampingan ini dilaksanakan di 9 OPD Provinsi Gorontalo antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pangan, Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappeda, Dinas pertanian dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Pewarta, Vivi



