Tata Naskah Dinas sebagai salah satu unsur administrasi umum meliputi antara lain,pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas,penggunaan lambang negara,logo dan cap dinas serta penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar termasuk pengamanan naskha dinas.
Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Josef P.Koton, M.Si membuka Rapat Pembahasan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan bersama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Rabu (9/4) di Manna Cafe & Bakery.

Dalam sambutannya Yosef mengatakan, pengelolaan arsip kita di Biro Organisasi sudah dialih mediakan ke dalam bentuk elektornik. Namun, saya belum yakin apakah dalam pengarsipan tersebut sudah menggunakan kaidah-kaidah kearsipan yang baik dan benar ujar Yosef.
Selain itu juga adanya perbedaan dalam format Tata Naskah Dinas yang sesuai dengan aturan,untuk itu kegiatan kita pada hari ini bertujuan membahas dan menyepakati pedoman Tata Naskah Dinas dan kearsipan yang berlaku di instansi pemerintah kata Yosef.
Saya berharap ini akan menjadi percontohan bagi OPD-OPD yang lain dalam hal pengelolaan kerasipan serta Tata Naskah Dinas harap Yosef.
Selanjutnya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ridwan Hemeto, SH, MM pada pengantarnya mengatakan sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini. Pada dasarnya kami siap mendampingi bersama tim kami. Dimana setelah hari ini tim kami akan mendampingi tiap OPD terkait dengan kearsipan dan Tata Naskah Dinas.



