Kota Gorontalo, Biro Organisasi – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memacu penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk jabatan fungsional. Hal tersebut terungkap pada Rapat Percepatan Penyusunan Anjab dan ABK Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Selasa (2/10/2021) di Restoran Mawar Sharon Kota Gorontalo.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Aryanto Husain mengemukakan, DLHK merupakan salah satu guardrail yang melindungi bumi maupun lingkungan khususnya di Provinsi Gorontalo.
“Bumi Gorontalo sekarang ini sedang merana karena adanya bencana banjir, nah disini DLHK menjadi salah satu ujung tombak agar bencana apa pun tidakakan terjadi,” ungkap Karo Organisasi.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi lanjut Aryanto, dipengaruhi oleh faktor internal salah satunya dengan memperbaiki tata kelola di OPD. Anjab dan ABK adalah salah satu rantai dari tata kelola.

“Jika kita berbicara tentang individu, ada istilah the right man on the right place atau juga the man behind the gun. Bagaimana kita mendapatkan the right man on the right place atau the man behind the gun tersebut, poin pertama yakni harus sesuai dengan kompetensi, yang dilihat apakah dia duduk sesuai dengan kompetensi pada jabatannya,” jelasnya.
Poin kedua kata Aryanto, apakah kompetensi jabatan tersebut benar-benar menawarkan kompetensi yang dibutuhkan. Oleh sebab itu sangat diperlukan Anjab dan ABK.
“Dalam Anjab dan ABK semua hal di analisa atribut jabatannya, mulai dari apa kebutuhannya, apa sebetulnya persyaratannya, jika pegawai tersebut sarjana kehutanan maka dia sudah sesuai dengan kebutuhan di Dinas Kehutanan, termasuk dengan menghitung beban kerjanya,” tegas Aryanto.
Baca Juga : Biro Organisasi Gelar Rakor Internalisasi Core Values BerAKHLAK
Lebih lanjut menurutnya, masalah yang dihadapi oleh DLHK cukup rumit. Sesuai kunjungan ke beberapa UPTD, formasiuntuk DLH ini harus dikaji secara luas, khususnya formasi yang terkait dengan aspek yang sangat krusial.
“ Jika kita rinci mulai dari pencegahan sampai dengan penegakkan hukum, Pak Kadis bias melihat dimana gapnya, mana yang paling lemah dari semua lini yang ada, apakah di pencegahannya, perencanaannya, pelaksanaannya atau pun pada penegakan hukumnya,” terang Aryanto.
Untuk itu ia berharap rapat penyusunan Anjab dan ABK tersebut dapat diikuti dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan formulasi yang benar dan tepat. Sebab hal ini tidak bias ditunda-tunda lagi dan merupakan pondasi dalam memastikan berapa jumlah jabatan fungsional yang dibutuhkan di masing-masing OPD.
Rapat yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebut, dihadiri pula oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Faizal Lamakaraka, para pejabat eselon dan pelaksana serta PTT DLHK Provinsi Gorontalo.



