Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) salah satu upaya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

Tujuan bimtek ini untuk menyamakan persepsi terkait dengan penilaian mandiri yang akan dilaksanakan oleh masing-masing kab/kota. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2023 Bagi Evaluator Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo, Rabu (1/3) di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.
Terkait dengan indikator-indikator yang telah ditentukan oleh Kementerian PAN-RB itu perlu diketahui secara bersama-sama oleh kab/kota jangan sampai antar kab/kota berbeda pemahamannya ujar Sri Wahyuni.
Oleh karena itu kita bersepakat untuk melaksanakan bimtek ini dikarenakan waktunya sudah sangat mepet yang mana mulai tanggal 6 Maret sudah mulai dilakukan tahapan pendataan awal jelas Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni berharap selesai dari bimtek ini para kabag untuk melakukan konsolidasi di tingkat kabupaten bagaimana tahapan yang akan dilaksanakan, kemudian tim yang akan dibentuk sehingga kita tidak akan berlama-lama lagi karena ini sudah di depan mata.
Kegiatan ini turut di hadiri oleh para Kabag Organisasi dan Tatalaksana se-kab/kota.





