Demi meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi (RB) di Kabupaten Boalemo, Biro Organisasi melakukan pendampingan dan fasilitasi Rencana Aksi (Renaksi) RB Instansi Pemerintah dan OPD Pemerintah Kabupaten Boalemo yang berlangsung di ruang Vidcon Kantor Buapati Boalemo, selasa 21 Mei 2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Pj. Sekda Boalemo Supandra Nur ini dihadiri oleh Asisten III Setda Boalemo serta beberapa OPD di antaranya Inspektorat, Bapppeda, Dinas Kominfo, Dinas Arpus, Dinas kesehatan, Badan Keuangan, Bagian Hukum dan Bagian Pengadaan Setda Boalemo.
Disela-sela membuka acara, PJ. Sekda Supandra Nur mengatakan dilihat secara umum rata-rata semua indikator yang menjadi tanggung jawab pemda harus dijalankan secara serentak/multitasking sebagaimana sebelumnya Pemda Boalemo baru saja menyelesaikan penilaian disektor konvergensi stunting, setiap pekan harus memantau harga komuditas bahan pokok melalui pengendalian inflasi, serta harus memastikan aspek pelayanan publik harus berada dijalur yang semestinya. Saat ini Kabupaten Boalemo berada di zona hijau. Tentu ini menutut kita harus membuka mata dan telinga tetap berada di kondisi yang siaga menyelesaikan urusan-urusan dalam waktu serentak, imbuhnya.
“Saat ini kita tidak boleh lengah. Apa yang ada dihadapan kita adalah penilaian dari OMBUDSMAN, dan kita patut bersyukur hari ini pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Organisasi telah melakukan pendampingan langsung untuk memastikan bahwa kita berada di jalur yang benar dalam hal pelayanan publik.”ungkapnya.
Di tempat yang sama Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona mengucapkan terimakasih kepada pemda Boalemo melalui Pj. Sekda beserta jajarannya atas penyabutan yang diberikan untuk Biro Organisasi. Sri wahyuni berharap apa yang nantinya akan dibahas pada pertemuan ini dapat diketahui oleh semua pihak yang hadir sesuai harapan bersama.

Diketahui sejak tahun 2010 ketika diterbitkan grand desain terkait RB sudah dibagi dalam beberapa etape. Yaitu di etape 2014, kemudian 2019 dan ditahun 2024. Dalam pelaksanaan etape-etape ini pun kemudian terjadi perubahan karena setelah dilakukan penilaian sampai dengan tahun 2019 ternyata untuk pelaksanan RB menurut presiden belum berdampak, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang dianggap penilaian ini hanya sebatas penilaian di atas kertas atau hanya sebagai penilaian administrasi karena dengan adanya berbagai instrument yang harus disiapkan dan 300 indikator yang harus dipenuhi. Ini dianggap pemerintah belum lincah. Ketika ada perubahan masih lambat untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut.
“Berdasarkan penilaian presiden, tahun 2023 penilaian RB yang sebelumnya berfokus pada delapan area perubahan berubah menjadi Reformasi Birokrasi Tematik yang mempunyai empat indikator. Di antaranya kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi atau yang lebih dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta percepatan pengadaan barang dan jasa yang berasal dari dalam negeri (P3DN). Inilah perubahan RB tematik yang ketika kita sudah sampai pada titik-titik terakhir, dilakukan perubahan oleh pemerintah pusat. Termasuk kepatuhan pelayanan publik, evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh KemenPAN, pelayanan kepatuhan yang dilaksanakan oleh OMBUDSMAN, juga termasuk inflasi, stunting, dan kemiskinan. Ini semua dikemas dalam Reformasi Birokrasi. Ini semua dilakukan dengan harapan di akhir tahun 2025 bangsa Indonesia berada pada posisi Indonesia berklas Dunia.” Ungkapnya!

Guna untuk meningkatkan indeks RB tentu diharapkan adanya strategi yang dilakukan, di antaranya dukungan dan keterlibatan pimpinan, perubahan pola pikir, menghilangkan ego sectoral, serta melakukan koordinasi dan saling berkolaborasi. Serta melihat kesesuaian antara indikator dan target.
- Pewarta, Vivi/Ian
- Editor, Tobias
- Foto, Fitry