Kabupaten Pohuwato, Biro Organisasi – Tim kerja yang berkualitas tidak hanya menyelesaikan suatu pekerjaan dan selesai begitu saja, namun pekerjaan tersebut harus mampu membangun produktivitas dan terselesaikan sesuai dengan target bahkan bisa melampaui target yang direncanakan.
Biro Organisasi-Di ruang Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo bersama Kepala Biro Organisasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah , Dan Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo mengikuti Zoom Meeting bersama Ditjen Otda Kemendagri dalam rangka Rapat Evaluasi pelaksanaan penyederhanaan birokrasi pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, Kamis (30/12/2021).
Gorontalo, Biro Organisasi - Bertempat di Ruang Karawo Bappeda Provinsi Gorontalo , Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Biro Organisasi melaksanakan Rapat Koordinasi Pasca Penyetaraan Jabatan Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Acara dibuka oleh Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba . Turut hadir memberikan penguatan Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain, Kepala BKD Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim, Kepala Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim, Selasa(11/01/2022).
Setelah pelantikan penyetaraan jabatan structural ke jabatan fungsional tanggal 31 Desember 2021, para jafung menerima dengan rasa yang beragam ada yang cemas dan yang senang. Perasaan cemas umumnya selalu muncul jika ada hal yang baru datang. Individu yang telah nyaman dalam kondisi tertentu akan khawatir jika sesuatu yang baru, apalagi asing, sesuatu yang belum pasti. Karena status quo bias ini tak jarang individu tidak bisa beranjak dari zona zaman ke zona pertumbuhan.
Namun bagi Presiden, harapannya untuk mewujudkan birokrasi yang ramping dan agile mulai berwujud. Bagi Kementerian, khususnya Kemenpanrb dan Kemendagri, proses ini memulai masa transisi menuju ASN yang mandiri dan professional. Olehkarena itu Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo menindaklanjuti dengan Rakor penguatan kelembagaan dan manajemen ASN pasca penyetaraan jabatan.
Dalam sambutannya Darda Daraba mengatakan, penyetaraan jabatan ini sesuai mandat bapak Presiden pada sidang paripurna MPR RI beberapa waktu lalu, yang menegaskan bahwa perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah.
Sekda Darda Daraba saat membuka Acara Rakor
Dijelaskannya, bahwa ada 3 hal yang akan disederhanakan dalam birokrasi yaitu penyederhanaan organisasi, penyetaraan jabatan structural ke fungsional dan penyesuaian system kerja. Jabatan pemerintah yang diubah menjadi dua level ini dimaksudkan untuk memangkas rangkaian hierarki pengambilan keputusan yang dianggap terlalu panjang. Tentunya, penyetaraan jabatan struktural ke fungsional ini akan terdampak pada peningkatan kinerja birokrasi agar lebih gesit, dinamis dan adaptif terhadap lingkungan strategis dan yang terkena penyetaraan jabatan structural ke fungsional harus bersyukur.
“ Bapak Ibu harus bersyukur mendapat penyeteraan jabatan dari structural ke fungsional, mengapa saya katakan bersyukur karena ketika Bapak Ibu disetarakan dari structural ke fungsional maka Bapak Ibu telah mendapat modal angka kredit 25 dari jabatan structural sebelumnya dan ini tidak didapatkan pada jabatan fungsional yang biasanya, kemudian jabatan fungsional ini membuka peluang kepada Bapak Ibu untuk mengembangkan gagasan/ide kreatif lebih luas,” terang sekda.
Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain dalam paparannya turut mengungkapkan harapan bahwa “fungsionalisasi” ASN dapat menjadi tonggak dasar menuju perubahan. Menyadari urgensi perubahan ini, ASN harus keluar dari belenggu status quo bias dan terus membangun mindset positif dan masalah utama sekarang adalah pola pikir mengenai Jabatan Fungsional. Pola pikir yang ada harus diubah, karena saat ini sudah berbasis fungsional, bukan lagi basis struktural.
Kepala Biro memaparkan materi pasca penyetaraan jabatan saat menjadi naraumsber di rakor
“Perlu ada teknik modifikasi beliefs yang benar agar ASN bisa melakukan mindset positif agar bisa beradaptasi dalam rangka membangun budaya kerja yang baru, BerAkhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal dan Kolaboratif). Sebaliknya, ASN yang berkinerja juga harus bisa menikmati hasilnya kerjanya. Mereka harus mendapatkan tunjangan dan insentif lainnya yang baik, kenaikan pangkat, jabatan dan karir yang pasti hingga pembagian tugas yang jelas dan adil,” jelas Aryanto.
Hal senada juga dikuatkan oleh Kepala BKD Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo bahwa pengembangan karier , pola karier dan penetapan angka kredit pada jabatan fungsional hasil penyetaraan telah benar-benar clear diatur oleh pemerintah hal ini sesuai dengan Peraturan menteri PANRB No. 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, PermenpanRB No. 17 Tahun 2021Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, PermenpanRB No. 62 Tahun 2020 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah, PermenpanRB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, PermenpanRB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.
Dalam hal aspek keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo Pasca Penyetaraan jabatan akan melakukan penyelarasan Tunjangan Jabatan Fungsional dengan Tunjangan Jabatan Administrasi dengan menghitung penghasilan dalam Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional. Hal ini dijelaskan secara rinci oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim.
“Dengan demikian, langkah-langkah tersebut harus ditindaklanjuti, Ini yang kami pikirkan agar nasib dan sistem tunjangan penghasilan jabatan fungsional yang terdampak penyetaraan tidak dirugikan karena saat ini telah diajukan surat ijin prakarsa kepada presiden terkait dengan pengaturan pemberian penghasilan minimal sama dengan penghasilan pada jabatan strukturalnya,” pungkas daniel.
Pada kesempatan yang sama saat Rakor Penguatan Kelembagaan dan Management ASN Pasca Penyetaraan Jabatan berlangsung, Kepala Badan Diklat Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim juga turut memberikan penguatan tentang pengembangan kompetensi dan kediklatan pasca penyettaraan jabatan.
“Dengan adanya penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional terdapat urusan yang harus dilakukan sebagai langkah lanjutan setelah proses dimaksud. Pengembangan kompetensi menjadi salah satu fokus dalam menentukan kelanjutan setelah proses penyetaraan jabatan. Dalam dua tahun setelah diangkat dan dilantik kami harus mengetahui persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap jabatan fungsional terkait pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi. Berdasar informasi tersebut diperoleh data pasti tentang rencana aksi pengembangan kompetensi,” ungkap Kepala Badan Diklat Provinsi Gorontalo. Rapat Koordinasi Pasca Penyetaraan Jabatan ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris OPD dan pejabat fungsional di Bappeda Provinsi Gorontalo dan dilaksanakan secara zoom meeting.
Boalemo, Biro Organisasi - Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma terpilih secara aklamasi oleh 5 Sekda Kabupaten dan 1 Sekda Kota sebagai Ketua Koordinator Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Provinsi Gorontalo periode 2021-2024. Pemilihan ini dihadiri Sekda Kabupaten/Kota dan Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dan berlangsung di ruang pertemuan Vila Kencana Kabupaten Boalemo, Kamis (23/12/2021).
Dalam sambutannya mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Aryanto Husain menjelaskan, keanggotaan dari forum FORSESDASI ini merupakan tulang punggung dari birokrasi. Jika dideskripsikan, kalau Kepala Daerah adalah wajahnya Pemerintah Daerah maka Sekretaris Daerah adalah wajahnya birokrasi pemerintah daerah.
Suasana Pemilihan Ketua FORSESDASI Wilayah Provinsi Gorontalo 2021-2024
“Pemda secara entitas diwakili wajahnya oleh Kepala Daerah, tapi seberapa bagus birokrasi Pemda tergantung peran seorang Sekretaris Daerah, hal ini karena Sekda adalah Top Executive Management dari Pemerintah Daerah,“ kata Aryanto.
Menurutnya, secara tematik Jabatan Sekretaris Daerah dalam pemerintahan daerah mewakili simpul-simpul koordinasi mulai dari perencanaan, keuangan sampai ke evaluasi. Diluar hal tersebut ada isu-isu terkait pembangunan seperti percepatan reformasi birokrasi, isu pembangunan lainnya.
“Gubernur, Bupati maupun Walikota tentu saja tidak secara detail menangani progres reformasi birokrasi, misalnya, hal itu ada ditangan kita sebagai ASN dibawah pimpinan langsung Sekretaris Daerah sebagai puncak pimpinan ASN di setiap pemerintahan daerah, “ tutur Karo Organisasi.
Foto bersama Kepala Biro Organisasi dengan Sekda Kabupaten/Kota
Untuk itu ia berharap FORSESDASI ini bisa menjadi forum komunikasi yang lebih intens lagi dalam memecahkan persoalan-persoalan maupun isu strategis yg dihadapi oleh masing-masing pemerintah daerah. Kedepan FORSESDASI diharapkan bisa lebih mengoptimalkan peran dari sekretarsis daerah dalam mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan public di masing-masing Kabupaten/Kota.
Pada akhir sambutannya, Karo Organisasi mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, ibu Khadijah Tayeb sebagai Ketua Koordinator Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Provinsi Gorontalo periode sebelumnya. “Alhamdulillah ibu Sekda telah memberi penguatan dalam Forsesdasi, in sya Allah ini bisa dikembangkan lebih baik kedepan,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Korwil FORSESDASI terpilih Ishak Ntoma mengungkapkan, amanah yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab yang bisa berarti bagi organisasi dan bisa berguna bagi kemaslahatan masyarakat khususnya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional.
Ia berharap gagasan-gagasan atau ide-ide dari semua isu-isu strategis yang disampaikan oleh masing-masing sekda kabupaten/kota dalam pertemuan pemilihan ketua FORSESDASI tersebut, akan dijadikan dan dikuatkan pada forum rapat kerja Komisariat Wilayah setelah ketua dan pengurus FORSESDASI yang rencananya akan dikukuhkan bulan Januari tahun depan.
Gorontalo, Biro Organisasi - Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat pembahasan program kerja Biro Organisasi Tahun 2022, yang dipimpin oleh Kepala Biro Aryanto Husain bersama Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional, Rabu, (5/01/2022) di Ruang Reformasi Biro Organisasi.
Kota Gorontalo, Biro Organisasi – Triple Disruption membuat birokrasi mendadak berubah menjadi digital. Situasi seperti ini membutuhkan perubahan mindset yang luar biasa dari birokrasi konvensional menjadi birokrasi digital.
Gorontalo, Biro Organisasi – Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Aryanto Husain berpesan kepada seluruh ASN di Lingkungan Biro Organisasi harus memiliki inisiatif, mandiri, komitmen dan bertanggungjawab terhadap semua tugas yang diembannya.
Gorontalo, Biro Organisasi - Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo melakukan Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Jumat (10/12/2021).
Gorontalo Utara, Biro Organisasi – Mengawali tahun baru, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan apel perdana sekaligus meluncurkan Core Values ASN BerAKHLAK, Senin (3/1/2021) di halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Kota Gorontalo - Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan Silaturahmi Di Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo (Juamt, 10/12/2021). Sebelumnya Rombongan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Laksana Dan Pelayanan Publik Rahmat Kurniawan mengunjungi tempat Wisata Reliji Desa Bubohu Kecamatan Batudaa Pantai.